Humas IAIN Parepare --- Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengeluarkan kebijakan baru pada bidang akademik, yaitu melakukan perpanjangan batal tambah KRS bagi mahasiswa. Perpanjangan ini berlaku selama 2 hari, yaitu tanggal 27-28 Agustus 2019.
Wakil Rektor Bidang APK, Dr. Sitti Jamilah Amin, M. Ag.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Budiman mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada; 1) Mahasiswa yang ingin melakukan perbaikan centang KRS yang salah; 2) Mahasiswa yang sudah membayar UKT tetapi belum melakukan centang KRS; 3) Mahasiswa yang merubah program KPM dan memilih perkualihan dan sebaliknya, Mahasiswa yang merubah program perkuliahan dan memilih KPM.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Sitti Jamilah Amin melalui pesan via whatshappnya. "Benar ada perpanjangan waktu batal tambah KRS bagi mahasiswa, yaitu tanggal 27-28 Agustus 2019. Pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada masing-masing Dekan Fakultas untuk mengumumkan hal tersebut kepada mahasiswa".
Demikian halnya pendaftaran KPM. Wakil Rektor menyebut mempanjang waktu pendaftaran selama 2 hari, yaitu tanggal 27-28 Agustus 2019. Perpanjangan waktu pendaftaran KPM ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih program KPM atau memilih perkuliahan.
Keputusan pimpinan ini langsung di follow up secara teknis oleh pimpinan fakultas. Kepala Sub Bagian AKA Fakultas Tarbiyah, Muh. Arsyad telah mengeluarkan pengumuman dengan meminta kepada mahasiswa untuk segera melapor ke bagian akademik agar ditindaklanjuti. Pengumuman yang sama, juga telah dilakukan di FUAD, FAKSHI dan FEBI.
Humas IAIN Parepare --- Mahasiswa Baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare tahun akademik 2019 boleh bernapas legah. Salah satu program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru, yaitu Beasiswa Bidikmisi kembali menerima calon penerima Beasiswa dengan membuka pendaftaran dan seleksi.
Kepala Bagian Akademik, Naharuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pengelola Program Beasiswa Bidikmisi membenarkan informasi tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Juli. Naharuddin mengatakan bahwa pendaftaran program beasiswa Bidikmisi telah dibuka sejak 1 Juli lalu dan akan berakhir bulan Agustus 2019. Banyak mahasiswa yang telah datang ke kantor Akademik dan mengkomfirmasi tentang informasi pendaftaran beasiswa Bidikmisi tersebut. Menurutnya, mahasiswa sangat antusias untuk mendaftarkan diri sebaga penerima mahasiswa dan memperkirakan jumlah pendaftar akan membludak.
Naharuddin memastikan seleksi calon penerima Beasiswa Bidikmisi akan berjalan ketat dan selektif. Jumlah kuota penerima Beasiswa Bidikmisi yang diberikan Kementerian Agama RI untuk IAIN Parepare tahun akademik 2019 ini hanya berkisar 103 mahasiswa. Meski mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 93 mahasiswa. Tetapi jumlah kuota yang hanya ratusan itu tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa baru yang hampir mencapai dua ribuan orang.
Meski pun demikian, Naharuddin menjamin proses seleksi tersebut berjalam akuntabel dan transparan. "Ada tim seleksi yang ditunjuk untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan calon penerima. Selain melalui verifikasi berkas, tim seleksi akan mewawancarai calon sekaligus melakukan kunjungan langsung ke rumah orangtua yang bersangkutan untuk memverifikasi kesesuaian berkas yang diajukan dan menilai kemampuan ekonomi keluarga tersebut," urai Naharuddin.
"Indikator utama penilaian terletak pada prestasi akademik dan non akademik yang diraih calon penerima saat di sekolah. Ukurannya akan dilihat dari nilai rapor, sertifikat, dan prestasi yang diraih saat sekolah di tingkat sekolah menengah. Sementara indikator kemampuan ekonomi orangtua akan dinilai berdasarkan hasil survey yang dilakukan tim saat berkunjung langsung ke rumah orangtua. Jadi proses penilaiannya akan berjalan objektif," jelas Naharuddin.
Program Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang dikelola IAIN Parepare yang diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah terdaftar secara sah sebagai mahasiswa IAIN Parepare dan memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis pihak pengelola, jadwal pendaftaran program penerima beasiswa Bidikmisi melalui 3 jalur, yaitu 1) Mahasiswa yang lulus melalui jalur SPAN-PTKIN, masa pendaftarannya adalah 1 Juli - 2 Agustus 2019; 2) Mahasiswa yang lulus melalui jalur UM-PTKIN, masa pendaftarannya adalah 1 Juli - 2 Agustus 2019; dan 3) Mahasiswa yang lulus melalui jalur Mandiri adalah 22 Juli - 5 Agustus 2019.
Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi adalah 1) Surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa tempat domisi orangtua; 2) Bagi mahasiswa yatim/piatu melampirkan surat keterangan meninggal dari lurah/kepala desa; 3) Fotocopy kartu keluarga; 4) Fotocopy kartu mahasiswa; 5) Fotocopy pembayaran PBB rumah domisi; 6) Fotocopy rekening air PDAM jika ada; 7) Fotocopy rekening listrik; 8) Fotocopy jaminan kesehatan; 9) Fotocopy rapor semester IV-VI yang dilegalisir; 10) Fotocopy prestasi akademik dan non akademik; 11) Foto rumah orangtua, luar dalam; 12) Surat keterangan luas lahan pertanian; 13) Surat keterangan milik usaha; dan 14) Foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi dilakukan secara online dengan mengakses laman www.beasiswa.iainpare.id. Alur pendaftarannya dimulai dengan registrasi dan validasi user account pada laman tersebut di atas lalu memasukkan email dan password (login). Selanjutnya mengisi data pada kolom yang tersedia dan mencetak formulir pendaftaran. Menyetor formulir pendataran tersebut dengan melampirkan dokumen persyaratan langsung kepada pihak pengelola di kantor akademik center IAIN Parepare. Selanjutnya, pengelola melakukan seleksi berkas dan mengumumkannya pada tanggal 16 Agustus 2019. Calon peserta yang dinyatakan lulus berkas akan diwawancarai dan diverifikasi faktual melalui survey langsung. Kelulusan penerima program beasiswa Bidikmisi tahun akademik 2019 akan diumumkan secara resmi pada tanggal 2 September 2019.
Program beasiswa Bidikmisi ini sangat membantu mahasiswa karena biaya kuliah dan biaya hidup mereka akan ditanggung selama 8 semester (selesai kuliah). Bantuan ini diberikan setiap semester dalam bentuk tunai melalui rekening bank masing-masing penerima. Jumlah yang diterima dari Beasiswa Bidikmisi ini mencapai 48 juta selama 8 semeter. Jumlah nominal ini, tentu saja sangat membantu mahasiswa dalam menjalani proses perkuliahannya selama di IAIN Parepare.
Panitia PBAK IAIN Parepare----Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) adalah kegiatan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru IAIN Parepare. Oleh karena itu, disampaikan untuk melakukan pendaftaran melalui link
Panitia pelaksana Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) mengeluarkan pengumuman tentang perubahan jadwal pelaksanaan pendaftaran Ujian Masuk (UM) PTKIN.
Dalam pengumuman tersebut dituliskan:
Registrasi pendaftaran ditutup tanggal 09 Mei 2019 pukul 16:00 WIB;
Proses pembayaran ditutup tanggal 09 Mei 2019 pukul 24.00 WIB
Finalisasi pendaftaran ditutup tanggal 10 Mei 2019 pukul 16.00 WIB
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman website www.um-ptkin.ac.id
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare membuka jalur pendaftaran mahasiswa baru melalui Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau biasa disebut UM-PTKIN.
Jalur ini merupakan jalur khusus untuk perguruan tinggi negeri yang ada di bawah naungan Kementerian Agama. Menurut Sekretaris Panitia Pelaksana Dr. M. Ali Rusdi, menjelang penutupan pendaftaran pada tanggal 29 April 2019 jumlah peminat kian meningkat, baik yang daftar secara online di rumah masing-masing maupun yang datang langsung ke Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru IAIN Parepare.
Simak berikut ini, informasi lengkap terkait UM-PTKIN mulai dari jadwal pelaksanaan, syarat dan tata cara pendaftaran, biaya pendaftaran, dan sebagainya.
Syarat Pendaftaran UM-PTKIN
Lulus tahun 2017, 2018, dan 2019 dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dan Kementerian Agama RI • Lulusan tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah • Lulusan tahun 2019 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah
Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN Jadwal Seleksi • Pendaftaran ujian dilakukan pada: 2 April – 30 April 2019 • Pembayaran di Bank BNI: 2 April – 29 April 2019 • Pelaksanaan ujian: 28 Mei 2019 • Pengumuan hasil ujian diumumkan pada 1 Juli 2019 mulai pukul 17.00 WIB
Peserta UM-PTKIN harus membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN melalui Bank BNI/BNI Syariah sebesar Rp200.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan Virtual Account. Setelah membayar, kamu akan mendapatkan User ID dan password untuk login pendaftaran online. Pada saat akan melakukan pembayaran, kamu perlu membawa KTP/SIM/KK. Nantinya nomor pada kartu tersebut akan berguna untuk melakukan proses pembayaran.
Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di um-ptkin.ac.id hingga mendapatkan nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tata cara pembayaran
Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau selain BNI dengan ketentuan sebagai berikut: • Melalui Bank BNI/BNI Syariah, pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor cabang, ATM, SMS Banking, Keagenan Bank BNI/BNI Syariah dengan menunjukkan atau memasukkan nomor SIP • Selain Bank BNI, pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer ke Virtual Account BNI melalui kantor pos atau bank mana pun di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan menunjukkan nomor SIP sebagai nomor Virtual Account BNI
Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
Peserta melanjutkan pendaftaran online di um-ptkin.ac.id (klik untuk daftar sekarang) dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi, lokasi ujian dan tipe ujian (CBT atau PBT) hingga cetak kartu ujian.
Mengikuti ujian CBT atau PBT di lokasi PTKIN yang telah dipilih Tata Cara Pendaftaran Online UM-PTKIN
Buka website resmi pendaftaran UM-PTKIN, yaitu um-ptkin.ac.id
Isi biodata pendaftaran hingga mendapatkan nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP) dan PIN
Membayar biaya pendaftaran di Bank BNI/BNI Syariah
Login ke alamat um-ptkin.ac.id dengan klik menu “Daftar”, lalu pilih tombol “login”
Login menggunakan nomor SIP dan PIN
Lanjutkan proses pendaftaran hingga cetak kartu ujian
Jika sudah selesai, cetaklah bukti pendaftaran online
Bukti pendaftaran online akan berupa kartu tanda peserta UM-PTKIN
Bawa kartu tanda peserta saat ujian berlangsung
Pilihan PTKIN dan Program Studi di UM-PTKIN
Peserta boleh memilih maksimal 3 Program Studi yang ada di IAIN Parepare
Program studi pertama wajib diisi, sedangkan program studi pilihan kedua dan ketiga tidak wajib
Urutan pilihan menyatakan prioritas
Tipe Ujian UM-PTKIN
Peserta dapat memilih tipe ujian yang disukai dengan syarat kuota ruangan masih tersedia. Berikut adalah 2 tipe ujian yaitu: • Paper Based Test (PBT): ujian diselenggarakan secara tertulis. Soal dan jawaban disajikan di dalam kertas. Untuk tes ini peserta wajib membawa pensil 2B pada saat ujian karena tes ini menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) • Computer Based Test (CBT): ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer dengan jumlah butir soal dan panjang waktu tes yang sama dengan PBT. Perbedaannya terletak pada teknik penyajian yang tidak menggunakan kertas (paperless), baik itu naskah soal ataupun lembar jawaban.
Kelompok Ujian UM-PTKIN
Kelompok IPA, dengan materi ujian Tes Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman) dan Kemampuan IPA
Kelompok IPS, dengan materi ujian Tes Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman) dan Kemampuan IPS
Kelompok IPC, dengan materi ujian Tes Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman) dan Kemampuan Campuran (IPA dan IPS).
IAIN Parepare--- Dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) I mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare tahun 2019, maka kami sampaikan kepada mahasiswa calon peserta, bahwa:
Pendaftaran dan pengisian formulir melalui sisfo kampus dengan menggunakan account masing-masing
Bagi mahasiswa yang belum mencentang/program mata kuliah KPM agar menghubungi TIPD/ICT untuk dibantu proses pencetangan
Calon peserta telah lulus minimal 110 SKS
Persyaratan administratif:
4.1 Kelayakan KPM dari jurusan masing-masing
4.2 Foto copy bukti pembayaran SPP pada semester berjalan (bagi mahasiswa dengan sistem pembayaran UKT) dan bukti pembayaran KPM (bagi mahasiswa non UKT)
4.3 Pembayaran KPM dilakukan setelah mendapat surat kelayakan dari ketua jurusan masing-masing bagi mahasiswa dengan sistem pembayaran non UKT
4.4 Pas foto berwarna ukuran 3×4 (2 lembar)
4.5 Berkas dibuat 2 rangkap
4.6 Berkas dimasukkan dalam map plastik warna biru untuk laki-laki dan warna merah untuk perempuan dan diserahkan pada panitia di kantor P3M
4.7 Berkas asli dibawa dan diperlihatkan pada panitia setelah melakukan pendaftaran melalui sisfo kampus untuk diverifikasi
P3M IAIN Parepare--- Dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) I mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare tahun 2019, maka kami sampaikan kepada mahasiswa calon peserta, bahwa:
Pendaftaran dan pengisian formulir melalui sisfo kampus dengan menggunakan account masing-masing
Bagi mahasiswa yang belum mencentang/program mata kuliah KPM agar menghubungi TIPD/ICT untuk dibantu proses pencetangan
Calon peserta telah lulus minimal 110 SKS
Persyaratan administratif:
4.1 Kelayakan KPM dari jurusan masing-masing
4.2 Foto copy bukti pembayaran SPP pada semester berjalan (bagi mahasiswa dengan sistem pembayaran UKT) dan bukti pembayaran KPM (bagi mahasiswa non UKT)
4.3 Pembayaran KPM dilakukan setelah mendapat surat kelayakan dari ketua jurusan masing-masing bagi mahasiswa dengan sistem pembayaran non UKT
4.4 Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
4.5 Berkas dibuat 2 rangkap
4.6 Berkas dimasukkan dalam map plastik warna biru untuk laki-laki dan warna merah untuk perempuan dan diserahkan pada panitia di kantor P3M
4.7 Berkas asli dibawa dan diperlihatkan pada panitia setelah melakukan pendaftaran melalui sisfo kampus untuk diverifikasi
5. Jadwal Kegiatan:
Pendaftaran calon peserta KPM: 21 – 31 Januari 2019
Pemberkasan (Pembayaran SPP/registrasi, Mencentang/program KPM di Sisfo, dan Kelengkapan Berkas): 10 Februari - 25 Februari 2019
Keterangan: bagi mahasiswa/i yang memperoleh nilai D agar mengikuti technical meeting di Mesjid Al Wasilah IAIN Parepare, setelah selesai upacara penyambutan mahasiswa baru (Senin, 03 September 2018).
IAIN Parepare --- Bagi mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, pendaftaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dapat dilakukan usai mengikuti kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 73 tahun yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Jum'at/ 17 Agustus 2018
Pukul: 06:30 sampai selesai
Tempat: Depan gedung Zona Akreditasi IAIN Parepare
Pakaian: Hitam Putih (pakai kopiah bagi laki-laki dan jilbab hitam bagi perempuan)
IAIN Parepare---Dalam rangka mengevaluasi kegiatan pembelajaran dosen, Pusat Penjaminan Mutu (P2M) IAIN Parepare menghimbau kepada mahasiswa IAIN Parepare agar melakukan pengisian angket EDOM (Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa) pada Sistem Informasi (SISFO) IAIN Parepare. Pengisian angket EDOM tersebut berlaku bagi mahasiswa sebelum melakukan pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), kecuali mahasiswa baru.
Berdasarkan surat pengumuman No. B.040/In.39/KP.0.02/06/2018 tentang Evaluasi Pembelajaran Semester Genap tahun 2017/2018 yang di keluarkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) IAIN Parepare pada bulan Juni lalu (Klik untuk baca berita pengumuman), EDOM (Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa) adalah rangkaian proses evaluasi untuk memperoleh informasi dari mahasiswa secara objektif mengenai kinerja dosen dalam proses pembelajaran.
Kepala P2M IAIN Parepare, Dr. Firman mengungkapkan data yang diperoleh dari mahasiswa nantinya digunakan untuk evaluasi dan monitoring pembelajaran. "Hasilnya juga nanti untuk akreditasi karena untuk mengetahui hasil proses pembelajaran itu harus ada datanya yang diperoleh dari mahasiswa. Nanti kalau ada nilainya rendah berarti disitu ada masalah dan akan ditindaklanjuti," jelasnya saat di temui dikantor P2M IAIN Parepare.
Sementara Sufyaldi, salah satu anggota tim teknis EDOM P2M IAIN Parepare menjelaskan syarat untuk mengisi EDOM harus terdaftar pada semester yang berjalan. "Kalau sudah membayar, tapi belum terdaftar hubungi bagian keuangan di rektorat untuk heregistrasi," ungkapnya saat diwawancarai via whatsapp.
Selain itu, mahasiswa yang akan mengisi EDOM tidak perlu merasa khawatir dikarenakan identitas dan kerahasiaan data mahasiswa tidak akan berpengaruh pada nilai mata kuliah dan identitas mahasiswa tidak dapat diketahui oleh dosen.
Cara mengisi EDOM : Login pada sisfo kampus (klik login) > klik menu mahasiswa lalu pilih Evaluasi EDOM > pilih tahun akademik > pilih Mata kuliah > pilih dosen yg akan dievaluasi > isi penilaian > isi saran & kritik > simpan ; nilai dari dosen yg bersangkutan akan otomatis tampil di menu nilai mahasiswa.
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia pelaksana Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) tahun 2018 bahwa dilakukan reschdule terkait jadwal pelaksanaan pembekalan KPM.
Berdasarkan surat pengumuman No. B.040/In.39/KP.0.02/06/2018 tentang Evaluasi Pembelajaran Semester Genap tahun 2017/2018 yang di keluarkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) IAIN Parepare.
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa IAIN Parepare bahwa sebelum pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) agar mengisi angket evaluasi pembelajaran secara online melalui SISFO pada menu EDOM.
Mahasiswa yang belum mengisi angket tidak dapat mengakses nilai mata kuliah yang sudah diprogramkan pada semester genap 2017/2018 di SISFO.
Terima kasih atas partisipasi Anda dalam rangka peningkatan kualitas proses pembelajaran di IAIN Parepare.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare membuka penerimaan warga baru asrama kampus khusus mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019. Penerimaan dilakukan dengan melakukan pendaftaran yang dibagi menjadi tiga tahap, diantaranya:
Tahap Pertama (I)
Pendaftaran : 22 Mei - 05 Juni 2018
Tes 06 Juni 2018
Pengumuman : 08 Juni 2018
Tahap Kedua (II)
Pendaftaran: 10 Juli s/d 17 Juli 2018
Tes 18 Juli 2018
Pengumuman 20 Juli 2018
Tahap Ketiga (III)
Pendaftaran 30 Juli s/d 01 Agustus 2018
Tes 02 Agustus 2018
Pengumuman 03 Agustus 2018
Berbagai kegiatanpun disediakan guna meningkatkan kualitas diri yang akan bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat seperti sholat berjamaah, dzikir dan kajian Islam, pembinaan bacaan Al-Qur'an, pembinaan tilawah Al-Qur'an, pembinaan tahfidzh Al-Qur'an, pembinaan bahasa (Inggris dan Arab), pembinaan akhlak, pembinaan dakwah dan muhadarah serta pembinaan kitab gundul.
Adapun fasilitas pendukung pada Asrama Puteri (Aspuri) maupun Asrama Putera (Aspura) diantaranya tempat tidur, lemari, meja & kursi, wc/kamar mandi dan dapur umum. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor pusat PASIH (Pusat Pengembangan Sumber Daya Insani yang Handal) IAIN Parepare.
Testimoni
"Asrama itu mampu menjadikan kita orang yang bisa disiplin, bisa manajemen waktu, dapat banyak ilmu dan juga mengenal banyak teman walaupun beda daerah".
-Asriani-
Mahasiswa IAIN Parepare yang kini menjadi salah satu pembina Aspuri (Asrama Putri).
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare telah membuka pendaftaran mahasiswa baru program Pascasarjana. Pendaftaran yang dimulai sejak 10 April 2018 akan berakhir hingga 31 Mei 2018. Berikut sambutan & Tenaga pengajar yang dikutip dari brosur resmi panitia penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana IAIN Parepare:
Sambutan & Tenaga Pengajar
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare adalah peralihan dari perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare sesuai Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2018 dan satu-satunya perguruan tinggi berstatus Negeri di kawasan Ajatappareng Sulawesi Selatan dan sudah diakreditasi Institusi oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan memperoleh Predikat B.
Status terakreditasi mengindikasikan bahwa kualitas pembelajaran di IAIN Parepare, dapat disetarakan dengan pembelajaran pada Perguruan Tinggi terakreditasi lainnya di Indonesia. Dengan status terakreditasi tersebut, para lulusannya akan dapat bersaing secara Nasional, mengingat bahwa fenomena rekruitmen tenaga kerja saat ini, selalu mensyaratkan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Program pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dibuka berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1426 tahun 2014 dan saat ini Program Pascasarjana IAIN Parepare telah menyelenggarakan enam program studi yaitu:
Magister Pendidikan Agama Islam
Magister Ekonomi Syariah
Magister Komunikasi Penyiaran Islam
Magister Pendidikan Bahasa Arab
Magister Tadris bahasa Inggris
Magister Hukum Keluarga Islam (Ahwalulsyaksiah)
Tenaga pengajar diprogram Pascasarjana IAIN Parepare saat ini berjumlah 60 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata Tiga (Doktor).
Wassalam,
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abd. Rahim Arsyad, M.A
Berikut syarat pedaftaran:
Mengisi formulir pendaftaran
Berijazah Sarjana (S1) yang diakui oleh pemerintah
Fotocopy Ijazah S1 yang dilegalisir (3 lembar)
IPK minimal 2,75
Pas photo ukuran 3X4 (3 lembar)
Mampu berbahasa Inggris dan Arab yang ditunjukkan dengan sertifikat TOEFL dan TOAFL dengan standar minimal 250
Apabila point 6 tidak terpenuhi maka wajib mengikuti matrikulasi Inggris dan Arab.
Biaya Pendidikan dan Kelas:
Pendaftaran : Rp. 500.000
Matrikulasi : Rp. 875.000
SPP/Semester: Rp. 3.750.000
Kelas Reguler: Senin - Jumat (jam 13.00-18.00)
Untuk pengambilan formulir pendaftaran, silahkan berkunjung ke kantor Pascasarjana IAIN Parepare.
IAIN Parepare --- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare resmi berubah bentuk jadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Parepare. Perubahan bentuk ini diumumkan secara resmi oleh Ahmad Sultra Rustan, Ketua STAIN Parepare dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Senat, lantai dua gedung rektorat IAIN Parepare (13/04).
Konferensi tersebut dihadiri oleh para wakil ketua, para Ketua Jurusan dan sejumlah awak media. STAIN Parepare yang telah berdiri sejak tahun 1997 akhirnya berubah status di awal bulan April 2018.
Hal ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2018 tanggal 5 April 2018 yang kemudian Perpres ini dimasukkan dalam lembaran negara pada tanggal 7 April 2018 dengan nomor 52 yang tercatat dalam lembaran negara tahun 2018. “Perpres itu menginstruksikan bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare berubah bentuk menjadi Institut Agama Islam Negeri Parepare. Jadi dengan adanya Perpres dan telah diundangkan, dicatat dalam lembaran negara maka secara resmi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare ini telah berubah menjadi Institut Agama Islam Negeri,” jelas Ahmad Sultra Rustan.
Perubahan status ini, sebelumnya telah disiapkan oleh pihak lembaga dengan menyiapkan berbagai hal-hal yang dibutuhkan dalam perubahan bentuk STAIN Parepare menjadi IAIN Parepare. “Ini kami sudah menyiapkan beberapa infrastruktur yang akan menunjang ketika berubah menjadi IAIN sehingga kita tidak kerepotan setelah Perpres itu turun, seperti persiapan kami untuk Ortaker (Organisasi dan Tata Kerja). Kami sudah buat drafnya dan sudah diusulkan di Kementerian Agama dan ini akan dilanjutkan ke KemenPAN (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) pembahasannya,” terang Ahmad saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan.
[caption id="attachment_7553" align="alignnone" width="300"] Foto: Sudirman L (kiri), Ahmad Sultra Rustan (tengah), Muhammad Djunaidi (kanan)[/caption]
Bahkan Ahmad Sultra Rustan juga mengungkapkan telah menyiapkan logo, himne dan mars IAIN Parepare dan berharap agar perubahan bentuk ini, IAIN Parepare semakin berkembang, maju dan semakin berkualitas sehingga dapat menjalankan amanah negara dalam rangka mencerdaskan anak bangsa Indonesia.
“ Ke depan setelah kita berubah bentuk menjadi IAIN, tentu yang kami tunggu adalah amanah kepada siapa pimpinan yang ditunjuk menjadi pimpinan perguruan tinggi (Rektor) untuk terus mengembangkan lembaga ini,” tutup Ahmad Sultra Rustan.