Jumat, 12 Juli 2019

Kabar Gembira dari Dosen PPNPN


Humas IAIN Parepare ---- Kabar gembira bagi Dosen berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Institut Agama Islam Negeri Parepare. Menanti sejak cukup lama, akhirnya mereka memperoleh SK Fungsional Akademik dari Rektor IAIN Parepare. Pagi tadi, Jumat, 12 Juli bertempat di Ruangan Rapat Rektorat IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan selaku Rektor menyerahkan SK fungsional dosen kepada 9 dosen PPNPN dan 1 SK kenaikan pangkat dosen.









"Ini luar biasa" ucap Rektor mengawali arahannya, pemberian SK fungsional bagi tenaga dosen PPNPN itu masih langka terjadi. Banyak PTKIN yang belum berhasil memberikan SK fungsional akademik kepada tenaga PPNPN mereka dan alhamdulillah IAIN Parepare mampu melakukan itu. Rektor mengakui selama ini hanya meminta dosen PPNPN bersabar jika ada yang mempertanyakan terkait dengan SK fungsioanal tersebut.









"Sesungguhnya kami sangat peka dan peduli terhadap nasib dosen tenaga PPNPN. Jadi jangan mengira, kami mengabaikan hal tersebut. Kami selalu memikirkan dan mengakajinya berdasarkan regulasi yang ada. Tentunya, kami tidak gegabah melakukan pengusulan dan mengambil keputusan. Kami menghindari pengambilan keputusan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan regulasi yang ada, karena itu tidak ada gunanya, jika pada akhirnya tidak diakui" tegas Rektor.









Pada kesempatan itu pula, Rektor menyampaikan bahwa keluarnya SK fungsional akademik tidak serta merta diikuti keluarnya tunjangan fungsional. "Sampai saat ini, tidak satu pun PTKIN yang membayarkan tunjangan fungsional kepada dosen PPNPNnya karena belum adanya regulasi tentang itu," tegasnya. Namun pun demikian, Rektor tetap meminta kepada dosen PPNPN untuk mempercayakan urusan itu kepada lembaga. "Saudara tidak perlu gusar dengan itu. Cukuplah saudara melaksanakan tugas dengan baik. Kami senantiasa memperhatikan hal tersebut. Sekecil apa pun peluang, kami akan manfaatkan," ujar Rektor. "Kami sudah perintahkan kepada bidang perencanaan, agar akhir Agustus, pembayaran tunjangan fungsional sudah ada kejelasan," tambahnya.









Penyerahan SK fungsional dosen kepada tenaga dosen PPNPN berlangsung sederhana. Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin memimpin dan bertindak sebagai moderator. Selain Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan, juga turut hadir jajaran pejabat dan pimpinan institut, diantaranya, Wakil Rektor Bidang APL, Dr. Sitti Jamilah Amin, Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. H. Sudirman L., Wakil Rektor Bidang KK, Dr. Muhammad Saleh, Kabag AKK, Muh. Jafar, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian, Misbahuddin.









I Nyomang Budiono, salah satu dosen tenaga PPNPN yang turut menerima SK fungsional dosen ini menyampaikan perasaan senang dan bahagianya. "Alhamdulillah, kami senang dan bersyukur karena SK fungsional ini sudah diterima. Mantan pegawai Bank, yang kini menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Rektor yang dinilainya sangat memperhatikan status dan nasib mereka. "Kami berjanji akan memberikan yang terbaik untuk perkembangan dan kemajuan kampus kita," ujar lelaki Bali menyampaikan komitmennya.





Ada pun nama-nama dosen PPNPN yang menerima SK fungsional dosen (akademik), yaitu Adnan Achiruddin Saleh, M.Si, Kalsum, M.Pd., Suhartina, M.Pd., A Nurul Mutmainnah, M.Si., Nur Asiza, M.Pd., Dr. Hamsa. M.Hum., Muh. Yusuf. M.Pd., I Nyoman Budiono, M.M., dan Nidaul Islam. M.TH.I. Sementara Dr. Abdul Halik, M.Pd.I., menerima SK kenaikan pangkat ke golongan III/d dengan pangkat Lektor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar